Tindakan Kekerasan Dalam Suatu Hubungan


Setelah merebaknya KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, ternyata kekerasan dalam pacaran juga tidak mau kalah. Bahkan kasus ini sudah menempati peringkat kedua dalam perkara kekerasan yang terjadi pada perempuan, tepat berada di bawah KDRT.

Kekerasan yang dilakukan dibagi menjadi beberapa bentuk dan tidak hanya terpaku kepada kekerasan fisik. Setidaknya sudah tercatat 100 kasus kekerasan dalam pacaran sejak tahun 2010 menurut data Komnas Perempuan. Bila kasus seperti ini didamkan begitu saja, pasti angka ini akan terus bertambah. Kasus kekerasan dalam pacaran ini harus kita tindaki bersama.

Kebanyakan kaum hawa masih belum memahami betul bentuk-bentuk kekerasan yang ada. Inilah yang menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kekerasan dalam pacaran. Seringkali para wanita ini sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya adalah korban kekerasan. Dalam kasus-kasus seperti ini, biasanya yang paling banyak mengalaminya adalah para remaja sekitar umur 14-17 tahun. Sayangnya, mereka terlalu polos untuk melakukan perlawanan atau sekedar mengadu ke orang tua mereka. Lebih buruknya lagi ketika tindak kekerasan ini kemudian berkembang ke arah kekerasan seksual.


Hilangkan Kekerasan dalam Pacaran
Sangat diharapkan para perempuan untuk berani melawan segala bentuk kekerasan dalam pacaran. Tidak perlu melawan dengan fisik, cukup adukan ke orang tua atau pihak yang tepat. Kebanyakan kekerasan yang terjadi ini memaksa pihak perempuan untuk melakukan apa yang selalu diinginkan pihak laki-laki, seperti misalnya larangan untuk dekat dengan lelaki lain dan bahkan sampai paksaan untuk berhubungan seksual.
Jika kekerasan dalam pacaran ini tidak segera ditindaki, maka akibatnya akan sangat fatal. Trauma berkepanjangan adalah efek yang paling sering di jumpai. Biasanya ini akan membuat sang korban merasa takut untuk menjalin hubungan dengan lawan jenis. Parahnya lagi, kekerasan dalam pacaran dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang baik disengaja maupun tidak. Peluang sang korban untuk bunuh diri pun sangatlah besar.

Sayangnya, negara kita belum menetapkan kekerasan dalam pacaran secara jelas. Memang ada beberapa ketentuan-ketentuan umum yang mengaturnya, tetapi tidak berlaku untuk korban yang berada di bawah umur. Bahkan bisa saja korban menerima beban psikologis yang lebih berat karena proses penyelesaian perkara yang
terkesan bertele-tele dan longgar. Buruknya lagi kekerasan seperti ini sudah seperti pemandangan yang biasa di sekitar kita, namun sama sekali tidak ada yang mau perduli.




Menindak Kekerasan dalam Pacaran
Jika bukan kita sebagai pihak wanita yang bertindak, lalu siapa lagi? Persiapan diri seperti belajar bela diri atau membawa peralatan yang digunakan untuk perlawanan (stun gun dan semprotan merica) bisa juga diandalkan. Sesungguhnya menjalin hubungan adalah saat-saat indah dimana kedua pihak merasa bahagia satu sama lain. Janganlah merusaknya dengan tindakan kekerasan dalam pacaran. Semoga bermanfaat.
Title : Tindakan Kekerasan Dalam Suatu Hubungan
Description : Setelah merebaknya KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, ternyata kekerasan dalam pacaran juga tidak mau kalah. Bahkan kasus ini sudah...

0 Response to "Tindakan Kekerasan Dalam Suatu Hubungan"

Posting Komentar